Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten jombang melaksanakan Pelatihan Orientasi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK

Pelatihan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan menyediakan Tim Pendamping Keluarga di setiap dusun  yang bertugas untuk mendampingi keluarga dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting sasaran, di antaranya calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan dan baduta/balita.

   Pada pelatihan ini Tim Pendamping Keluarga juga dilatih pengunaan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil) sebagai sarana pendampingan berbasis aplikasi.

Leave a Comment